BACA JUGA:Aksi Tolak Sampah dari Tangsel ke Pandeglang Dibatalkan, Tekanan Warga Mereda
BACA JUGA:KJP Plus September 2025 Sudah Cair! Simak Info Terbaru tentang Pencairan Dana
Proses ini harus diselesaikan dalam waktu maksimum 14 hari kalender setelah surat diterima. Hasil dari tindak lanjut juga wajib dilaporkan kembali kepada BKN selambat-lambatnya dua bulan setelah surat diterima.