Pemerintah Kota Serang juga menyadari adanya keterbatasan akses internet di sebagian wilayah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sekolah diminta menyediakan alternatif berupa modul cetak atau sistem tugas mandiri.
Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat. Komite sekolah dan organisasi guru mendukung penerapan sistem daring sebagai bentuk perlindungan terhadap keberlangsungan pendidikan.
Sejumlah guru menyatakan kesiapan untuk kembali beradaptasi dengan metode pembelajaran daring.
Mereka berharap kondisi dapat segera kondusif sehingga kegiatan tatap muka bisa kembali dilakukan.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala.
Apabila situasi sudah kembali stabil, sekolah akan segera dibuka kembali untuk melanjutkan pembelajaran tatap muka.
Penerapan sistem daring ini diharapkan tidak mengurangi semangat belajar para siswa.
Pemerintah mendorong agar sekolah tetap kreatif dalam mengembangkan metode pembelajaran jarak jauh.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Serang menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan keberlangsungan pendidikan di wilayahnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kebersamaan, serta mendukung langkah yang diambil demi terciptanya suasana kondusif di Kota Serang.
Ditulis oleh Wulan Hesti Nessa mahasiswa magang Universitas Al Azhar Indonesia.