Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem, Status Gaji Terungkap

Senin 01-09-2025,17:28 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Artinya, meski keduanya dinonaktifkan oleh partai, status keanggotaan DPR tetap melekat sehingga hak atas gaji tetap diberikan.

Ditulis oleh Desy Fitriyanti mahasiswa magang Universitas Al-Azhar Indonesia

Kategori :