Artinya, meski keduanya dinonaktifkan oleh partai, status keanggotaan DPR tetap melekat sehingga hak atas gaji tetap diberikan.
Ditulis oleh Desy Fitriyanti mahasiswa magang Universitas Al-Azhar Indonesia
Artinya, meski keduanya dinonaktifkan oleh partai, status keanggotaan DPR tetap melekat sehingga hak atas gaji tetap diberikan.
Ditulis oleh Desy Fitriyanti mahasiswa magang Universitas Al-Azhar Indonesia