INFORADAR.ID- Pendopo Pandeglang menjadi sasaran aksi corat-coret yang dilakukan oleh demonstran.
Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, memberikan tanggapan terhadap protes yang terjadi di Pendopo Pandeglang pada Selasa, 26 Agustus 2025 yang mengakibatkan bangunan tersebut dicoret-coret oleh para demonstran.
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pandeglang serta memberikan efek jera bagi pelaku.
Aksi tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap kesepakatan pengelolaan sampah yang memindahkan sampah dari Tangerang Selatan ke Pandeglang.
BACA JUGA:Segera Daftar! Program PKL Kemendikbudristek 2025 Batch 3 Sudah Dibuka
BACA JUGA:Kenapa Pendopo Bupati Harus Bertahan? Pemkab Serang Ungkap Alasannya
Selain mencorat-coret dinding Pendopo Pandeglang dan jalanan, para demonstran juga membakar ban bekas dan membawa replikasi keranda mayat sebagai simbol protes mereka.
Dimyati Natakusumah dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan peninjauan pasca-demosntrasi di Pendopo.
Ia menegaskan bahwa Pendopo adalah situs budaya dan fasilitas penting yang tidak seharusnya dirusak.
Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa pihaknya telah menampung aspirasi masyarakat dan kini tengah mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya, serta menegaskan bahwa dinding tidak boleh dirusak dengan coretan.
BACA JUGA:Wagub Banten Batasi Pejabat Eksternal Maksimal 5 Orang, Gubernur Banten yang Tentukan Pelantikan
BACA JUGA:Seleksi Ketat Pegawai Pindahan di Pemprov Banten, Gubernur Banten Beri Penjelasan
Meskipun begitu, Wakil Gubernur tidak menentang tindakan tersebut, karena dia menganggap itu sebuah bentuk kreativitas.
“Itu sah-sah saja, asalkan tidak merusak dan tetap berpegang pada norma. Saya menyayangkan tindakan mencoret tembok itu, jangan sampai ada pihak yang memprovokasi hingga terjadi tindakan anarkis,” ucapnya.
Dimyati menegaskan tindakan mencorat-coret bisa dianggap sebagai bentuk kritik, namun di masa yang akan datang hal seperti itu tidak boleh terulang lagi.