Cara Mendapatkan Modal Usaha dari Pemerintah: Panduan Resmi 2025

Rabu 20-08-2025,15:52 WIB
Reporter : Ghina Aulia Az-Zahra
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Banyak pelaku UMKM saat ini mencari modal usaha dari pemerintah sebagai jalan untuk mengembangkan bisnis tanpa harus terbebani pinjaman berbunga tinggi.

Terdapat program permodalan bukan hanya menjadi penopang agar usaha tetap berjalan, tetapi juga membuka ruang inovasi bagi pelaku usaha.

Memasuki tahun 2025, berbagai program modal usaha dari pemerintah masih tersedia dan bahkan semakin diperluas untuk membantu pelaku usaha mikro hingga menengah.

Dukungan pemerintah membuat banyak pelaku UMKM lebih percaya diri dalam mengembangkan bisnis mereka.

Dengan memahami persyaratan dan prosedurnya, peluang untuk memperoleh modal usaha dari pemerintah menjadi lebih besar serta aman karena diajukan lewat jalur resmi.

Dengan akses dana yang lebih mudah, peran UMKM dalam memperkuat perekonomian nasional diharapkan semakin meningkat.

BACA JUGA:‎Alasan BYD Laris di Indonesia, Harga Terjangkau hingga Teknologi Baterai Tangguh

BACA JUGA:DPR RI Bonnie Triyana Tinjau Disdikpora Pandeglang, Fokus Perjuangkan Isu Daerah di Tingkat Pusat

Program Modal Usaha dari Pemerintah 2025

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM, beberapa program bantuan modal usaha yang masih berjalan di tahun 2025 meliputi:

Kredit Usaha Rakyat (KUR): Pinjaman berbunga ringan mulai 3% per tahun.

BLT UMKM (BPUM): Bantuan langsung tunai untuk usaha mikro terdampak.

Program Kemitraan BUMN: Dukungan modal dari perusahaan milik negara.

Hibah UMKM dari Pemerintah Daerah: Dana hibah yang disalurkan melalui dinas koperasi setempat.

PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara): Program permodalan untuk penerima bantuan sosial.

Kategori :