"Ditulis di sini, pemerintah harus bayar. Harus wajib. Tapi sampai sekarang, satu sen pun belum!” kata Hein.
Pernyataan Hein ini memicu diskusi publik di media sosial. Tidak sedikit yang mempertanyakan apakah ke depannya setiap acara nasional yang memutar lagu kebangsaan atau lagu perjuangan juga akan diwajibkan membayar royalti.
BACA JUGA:Meriahkan 17 Agustus di RT! Rekomendasi Susunan Acara Lomba Seru dan Menyenangkan
BACA JUGA:6 Lomba Kreatif untuk Merayakan 17 Agustus bagi Gen Z, Dijamin Seru!
“Nanti 17 Agustus upacara bendera serentak nyanyi lagu Indonesia Raya kena royalti juga nggak?” tulis netizen.
Polemik ini menandakan pentingnya aturan teknis yang jelas agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ditulis oleh Arfa ‘Afiifah mahasiswa magang UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten