Mereka meminta agar para sopir angkutan umum dari arah Cilegon bersikap kooperatif dan mematuhi arahan.
Salah satu petugas Dishub yang berada di lokasi mengatakan.
“Tolong saling kerjasama saja, cuman bisa sampai sini. Jadi putar balik.” Pernyataan tersebut diarahkan langsung kepada para sopir angkutan umum.
Ketegasan ini disampaikan sebagai bentuk peringatan bahwa jika tetap memaksa masuk ke kota Serang, maka akan ada tindakan tegas.
BACA JUGA:Alasan di Balik Belasan ASN di Kabupaten Serang yang Mengajukan Cerai, Ini Salah Satunya
BACA JUGA:Mendukung Pertanian Lokal, Istri Gubernur Andra Soni Hadiri Panen Anggur di Tangerang Selatan
Petugas menegaskan bahwa angkutan umum dari arah Cilegon akan ditilang jika melanggar.
Langkah putar balik ini menuai reaksi dari para sopir angkot yang merasa dirugikan dikarnakan kawasannya dibatasi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang terkait alasan utama pembatasan angkutan umum dari arah Cilegon menuju kota Serang.
Ditulis oleh Arfa ‘Afiifah mahasiswa magang UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten