Ketua DPW Himata Banten Raya :Persoalan pengelolaan Air larian (Run-off) Di wilayah Pergudangan Kosambi
DPW HIMATA Banten Raya-Wicaksono-
INFORADAR.ID- Praktik pengelolaan lingkungan di kawasan pergudangan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan.
Sejumlah pengelola pergudangan diduga mengabaikan sistem pengelolaan air larian (run-off) yang semestinya menjadi bagian penting dalam pengendalian dampak lingkungan.
Air larian yang tidak dikelola dengan baik berpotensi membawa limbah, sedimen, dan pencemar lainnya ke lingkungan sekitar, termasuk permukiman warga dan badan air.
Kondisi ini dapat memicu banjir lokal, menurunkan kualitas air, serta mengganggu kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Pemprov Banten Percepat Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik
BACA JUGA:Bansos Lansia Maret 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal dan Syarat Penerimanya
Miko Ardana selaku ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) HIMATA Banten Raya menyatakan bahwa : Berdasarkan temuan di lapangan, beberapa kawasan pergudangan tidak memiliki sistem drainase yang memadai, kolam retensi, maupun instalasi pengendalian limpasan air hujan.
Hal ini menunjukkan adanya dugaan kelalaian terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hal ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup & Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021
Oleh karena itu, DPW HIMATA Banten Raya mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur.
BACA JUGA:Anggota Gen RB, Nur Anisa Lolos Wardah Youth Ambassador Batch 5
BACA JUGA:Peluang Cuan Besar, Ini 5 Ide Usaha Makanan Ringan yang Menjanjikan
Penegakan hukum administratif, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin lingkungan, harus diterapkan tanpa kompromi terhadap pelanggaran yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
