BACA JUGA:KNPI Kota Serang Minta Pemerintah Prioritaskan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
BACA JUGA:Kesempatan Emas! Pintu Kerja di Luar Negeri Terbuka Lebar untuk Warga Banten
Dengan demikian, siswa atau orang tua/wali dapat pergi ke cabang bank penyalur terdekat sesuai jenjang pendidikan untuk mengambil dana.
2.Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pencairan PIP
Agar proses pencairan berjalan dengan baik, siswa dan orang tua harus mempersiapkan dokumen berikut ketika menuju ke bank:
-Surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
-Kartu Keluarga (KK)
-KTP orang tua atau wali
-Buku tabungan PIP
Bagi siswa SD dan SMP, pencairan harus dilakukan dengan pendampingan orang tua atau wali.
BACA JUGA:Ada Sekda Pindah ke Pemprov Banten, Dimyati Ungkap Alasannya
BACA JUGA:4 Tips Praktis untuk Meningkatkan Soft Skill saat Magang, Ikuti Langkah Mudah Ini!
3.Cara Mencairkan PIP 2025
Untuk mencairkan dana PIP 2025, ada dua langkah yang bisa diambil, yaitu melalui ATM seperti biasanya atau secara langsung lewat teller bank.
4.Cara Tarik Tunai PIP di ATM
Untuk siswa SMP hingga SMA/SMK yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu ATM aktif dari bank penyalur, mereka bisa menarik dana sendiri melalui mesin ATM.