Kebijakan Blokir Rekening 3 Bulan Tak Aktif, DPR akan Panggil PPATK

Selasa 29-07-2025,14:57 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

BACA JUGA:Ada Sekda Pindah ke Pemprov Banten, Dimyati Ungkap Alasannya

BACA JUGA:Cara Mengetahui Karakter Seseorang Melalui Penampilan, Mulai dari Pakaian Hingga Gaya Rambut

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan bahwa mereka menemukan banyak rekening tidak aktif yang disalahgunakan untuk transaksi rekening ilegal dan kegiatan pencucian uang. 

"Rekening yang tidak digunakan selama 3 hingga 12 bulan akan diblokir." Tulis PPATK dalam unggahan di akun Instagram resminya, @ppatk_indonesia.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, PPATK menyatakan bahwa rekening yang tidak digunakan selama 3 hingga 12 bulan akan diblokir.

Kategori :