Miris! Efisiensi Anggaran Berujung Utang Pinjol bagi ASN Pandeglang, Begini Tanggapan DPRD

Sabtu 12-07-2025,08:42 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

“Kalau pinjam uang ke lembaga remsi dan bisa bayar, ya sah-sah saja. Tapi kalau sampai ke pinjol ilegal, apalagi judol, itu sudah jelas nggak dibenarkan. Itu dilarang. ASN harusnya jadi conntoh yang baik.” Ungkap Yangto dengan tegas.

Yangto berharap agar proses perubahan anggaran bisa segera diselesaikan pada bulan Agustus mendatang, sehingga kondisi keuangan Pemkab Pandeglang dapat kembali stabil.

Ia juga menjelaskan bahwa jika semua sudah normal, ASN tidak perlu mencari solusi instan lagi dan meminta masyarakat untuk bersabar karena itu adalah masa transisi, serta menyatakan bahwa daerah lain dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil mungkin juga mengalami hal serupa.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa ASN dilarang terlibat dalam pinjaman online dan perjudian online.

Yangto juga menegaskan bahwa hal itu tidak dibenarkan dan menekankan pentingnya sikap etik dan tanggung jawab serta tidak menjadi contoh buruk di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Waspadai Cuaca Ekstrem! Cara Efektif Menjaga Kesehatan Tubuh di Tengah Perubahan Iklim yang Tak Stabil

BACA JUGA:Tren Baru TikTok: Lagu Bugatti Mengguncang Dunia Maya!

Sebelumnya, dilaporkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat berdampak besar terhadap kehidupan sejumlah ASN di Kabupaten Pandeglang.

Banyak ASN yang terindikasi terjerat pinjaman online, utang kepada rentenir, bahkan terlibat dalam perjudian online. 

Tindakan tersebut dilakukan sebagai usaha untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Beberapa ASN nekat meminjam uang melalui pinjol atau rentenir, sementara yang lain mencoba keberuntungan dengan berjudi.

Kategori :