Dilarang Parkir Liar di Pandeglang! Dishub Ancam Sanksi Tegas untuk Pelanggar

Selasa 08-07-2025,12:43 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Agus menegaskan bahwa larangan parkir di lokasi tersebut sudah sangat jelas. Masyarakat diimbau agar tidak mengabaikan tanda yang telah dipasang.

Ia juga menegaskan bahwa jika sudah ada tanda larangan parkir, maka jangan pernah parkir di tempat tersebut.

Mengenai sanksi, Dishub akan bekerja sama dengan Satlantas Polres Pandeglang untuk menindak kendaraan yang tertangkap parkir di area yang dilarang tersebut.

BACA JUGA:Pemkot Serang Soroti Keterbatasan Rombel di SPMB 2025 sebagai Hambatan bagi Siswa

BACA JUGA:Dukungan untuk Warga Cimarga: DPRD Minta Pemkab Lebak Tertibkan Tambang Pasir

Ia menambahkan bahwa sanksi akan diterapkan jika ditemukan pelanggaran, dan pihaknya akan berkolaborasi dengan Satlantas untuk menindak kendaraan yang berhenti di area dengan rambu larangan.

Kategori :