-Warga Negara Indonesia dengan NIK yang aktif.
-Terdaftar aktif di BPJS hingga April atau Mei 2025.
-Pendapatan bulanan maksimal Rp3,5 juta atau mengikuti UMP/UMK.
-Tidak terdaftar sebagai penerima PKH, Kartu Prakerja, ASN, TNI, atau Polri.
-Pekerja di sektor prioritas dan guru honorer termasuk yang berhak.
2. Langkah memeriksa BSU melalui website
BACA JUGA:5 Tips Menabung Uang Tanpa Mengorbankan Kualitas Hidup, Praktis!
BACA JUGA:Tingkatkan Kecerdasan Anak dengan 9 Makanan Ini, Simak Penjelasan Zaidul Akbar!
Agar tidak tertinggal, penting untuk memahami langkah-langkah mengecek BSU di situs resmi yang telah disediakan. Berikut langkah-langkahnya:
-Kunjungi laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
-Pindah ke bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU? ".
-Masukkan data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu, dan email.
-Klik Lanjutkan.
-Jika diminta, tambahkan nomor rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
-Sistem akan menunjukkan status verifikasi.
3. Cara memeriksa di situs resmi Kemnaker