INFORADAR.ID - BSU 2025 cair. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai kepada pekerja bergaji rendah dan tenaga honorer.
BSU 2025 cair sebagai bagian dari program perlindungan sosial tahun ini, cair pada bulan Juni dengan skema pencairan sekaligus.
Untuk kamu yang memenuhi kriteria, BSU 2025 cair sebesar Rp600 ribu bisa langsung masuk ke rekening.
Pastikan statusmu aktif di BPJS Ketenagakerjaan karena BSU 2025 cair hanya untuk peserta terdaftar.
Apa Itu BSU 2025?
BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah program bantuan pemerintah yang menyasar pekerja berpenghasilan rendah dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain. Tujuan utamanya adalah menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga masyarakat pekerja.
BACA JUGA:Tokopedia Diguncang PHK Besar, Ini Kilas Balik Perjalanan dan Dinamika Terbarunya
BACA JUGA:Kemenkes Catat 7 Kasus Penyebaran COVID-19 di Indonesia, Tetap Perlu Waspada
Pada tahun 2025, bantuan ini diberikan dalam dua bulan sekaligus, yakni untuk periode Juni dan Juli, sehingga total nominal yang diterima mencapai Rp600.000.
Kriteria Penerima BSU 2025
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, penerima harus memenuhi syarat berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Mei 2025
Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau BPUM