Pemerintah Pusat Bantu 339 Desa di Lebak dengan Dana Desa Tahun 2025, Apa Saja Manfaatnya?

Selasa 03-06-2025,13:46 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Ia menambahkan bahwa kepala desa harus memastikan bahwa pengelolaan APB desa bermanfaat bagi masyarakat dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Serta menekankan bahwa pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kategori :