INFORADAR.ID- Inilah beberapa cara mengenali jasa penyalur kerja yang terpercaya yang harus kamu tahu, terutama untuk kamu yang saat ini tengah mencari pekerjaan.
Saat ini, banyak orang memerlukan pekerjaan dengan cepat terutama setelah mengalami pandemi, pemutusan hubungan kerja, atau dampak dari kondisi ekonomi.
Dalam situasi ini, jasa penyalur tenaga kerja semakin banyak dicari. Namun, tidak semua penyalur itu dapat dipercaya karena banyak di antara mereka ternyata ilegal dan hanya bertujuan untuk menipu.
Mereka sering menawarkan janji menggiurkan seperti pekerjaan segera, gaji tinggi, tanpa kerumitan. Namun, setelah membayar sejumlah uang yang besar, pekerjaan tidak kunjung datang bahkan ada yang tiba-tiba menghilang tanpa memberi kabar.
BACA JUGA:Samsat Rangkasbitung Krisis Blanko: Ribuan Pemohon Pajak Diberikan STNK Sementara
BACA JUGA:7 Hobi Anak Muda Zaman Sekarang yang Sedang Hits dan Bikin Produktifi, Salah Satunya Ada Ini
Oleh karena itu, sangat penting untuk kamu memahami perbedaan antara penyalur kerja yang resmi dan yang ilegal.
Mau tahu apa saja caranya? Yuk simak dan baca artikel ini sampai akhir dan temukan info lengkapnya di sini.
Oleh karena itu, berikut ini beberapa cara mengenali penyalur tenaga kerja yang terpercaya yang harus kamu tahu:
1.Ciri-Ciri Penyalur Tenaga Kerja yang Resmi
BACA JUGA:Harapan Baru bagi Honorer! Pandeglang Buka Peluang untuk Mengisi Formasi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Gabungkan Foto dengan Mudah! Ini 4 Aplikasi Terbaik untuk Android dan iOS
-Terdaftar secara Resmi
Mereka memiliki izin yang sah dari Kementerian Ketenagakerjaan, kamu bisa memeriksanya langsung di situs kemnaker.
-Memiliki Kantor Fisik