Gaji ke-13 ASN Pemprov Banten Cair, BPKAD Pastikan Jadwal Pencairan

Kamis 15-05-2025,17:23 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

“Iya, bulan Juni cairnya,” ungkap Rina pada hari Senin, 12 Mei 2025.

BACA JUGA:7 Tips Cerdas Membeli Emas Antam: Panduan Aman untuk Investasi Emas

BACA JUGA:Cara Sederhana Mencairkan Emas Antam untuk Situasi Darurat

ASN yang berhak menerima gaji ke-13 ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta mereka yang sudah pensiun.

Adapun komponen yang termasuk dalam gaji ke-13 adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja (diberikan sepenuhnya bagi ASN pusat, TNI, dan Polri).

Rina menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menganggarkan gaji ke-13 dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025.

Selain itu, Rina juga menerangkan bahwa jumlah anggarannya sama seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang lalu.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Banten telah menganggarkan Rp 65,2 miliar untuk THR ASN pada tahun 2025 ini.

Kategori :