Pembentukan Panitia Penerimaan:
Panitia penerimaan siswa baru akan dibentuk di masing-masing wilayah.
Penyediaan Aplikasi Penerimaan:
Aplikasi untuk memfasilitasi pendaftaran siswa baru akan disiapkan.
Selain itu, pada bulan April 2025, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme dan prosedur penerimaan murid baru agar orangtua dan calon siswa paham dengan seluruh proses yang harus diikuti.
2. Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (Mei – Juli 2025)
Proses pendaftaran siswa baru akan dimulai pada bulan Mei 2025. Berikut adalah beberapa tahapan yang harus diperhatikan:
Pengumuman Pendaftaran:
Pengumuman pendaftaran harus dilakukan paling lambat pada minggu pertama bulan Mei 2025 oleh pemerintah daerah.
Pengumuman dan Pelaporan:
Selama masa pendaftaran, kanal pelaporan penerimaan siswa baru akan disediakan.
Pengumuman Hasil Seleksi:
Pengumuman hasil seleksi dan penetapan siswa baru akan dilakukan pada bulan Juni atau Juli 2025, disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku.
Proses seleksi ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan prinsip-prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, memberikan akses yang setara bagi seluruh calon siswa.
BACA JUGA:SPMB 2025 Tak Lagi Andalkan Rapor, TKA Jadi Penilaian Jalur Prestasi
BACA JUGA:Samsung Galaxy A26 5G Resmi Diluncurkan di Indonesia, Hadirkan Fitur AI dan Ketahanan IP67