Samsung Tembus TKDN 43,8 Persen, Komitmen Serius Dukung Industri Lokal

Sabtu 12-04-2025,15:13 WIB
Reporter : Ghina Aulia Az-Zahra
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID – Samsung tembus TKDN, Produsen teknologi asal Korea Selatan ini menunjukkan keseriusannya dalam mematuhi regulasi yang diterapkan pemerintah Indonesia. 

Samsung tembus TKDN dengan capaian 43,8% pada perangkat Galaxy A26 5G, yang melebihi batas minimal TKDN sebesar 35%. 

Samsung tembus TKDN sebagai bukti nyata keterlibatan mereka dalam mendorong perkembangan industri nasional. 

Dengan pencapaian ini, Samsung tembus TKDN tidak hanya untuk memenuhi syarat regulasi, tetapi juga sebagai bagian dari strategi memperkuat posisi di pasar lokal.

Galaxy A26 5G: Bukti Keseriusan Samsung Jalankan Aturan Pemerintah

Samsung meluncurkan Galaxy A26 5G di Indonesia dengan harga Rp3.999.000. 

BACA JUGA:The Camphorwood Custodian: Novel Misteri Karya Keigo Higashino, Siap Diangkat ke Layar Anime

BACA JUGA:3 Anime Ghibli Sad Ending Menyedihkan yang Mencabik Perasaan

Ponsel ini masuk dalam kategori menengah ke bawah, namun sudah lolos syarat TKDN dengan tingkat kandungan dalam negeri mencapai 43,8%.

“Untuk A26 sendiri, TKDN-nya berada di angka 43,8%. Artinya, kami telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ujar Verry Oktavianus, MX Product Marketing Senior Manager Samsung Electronics Indonesia, dalam sebuah wawancara saat peluncuran produk di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Samsung merespons kebijakan pemerintah dengan positif dan berupaya meningkatkan kontribusinya melalui penguatan komponen lokal, baik dari sisi hardware maupun software.

TKDN Jadi Tantangan Sekaligus Peluang bagi Samsung

Aturan TKDN dirancang untuk mendorong penggunaan komponen dalam negeri di industri teknologi. 

Bagi Samsung, kebijakan ini bukanlah hambatan, melainkan peluang untuk bekerja sama dengan sektor lokal dan memperkuat ekosistem teknologi Indonesia.

Kategori :