Twister Angel Kehilangan Pekerjaan
Salah satu dampak terbesar dari tekanan ini adalah pemecatan Twister Angel dari pekerjaannya sebagai guru.
Menurut pihak sekolah, keputusan tersebut diambil karena dianggap melanggar kode etik, terutama terkait aturan berpakaian yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Namun, Sukatani menilai bahwa pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan kesempatan bagi Twister Angel untuk menjelaskan dirinya, dan mereka menduga alasan utama pemecatan adalah keterlibatannya dalam band punk.
"Namun, pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan. Bahkan, dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat," ungkap mereka.
BACA JUGA:Selain Sukatani, Ini Band Lokal yang Punya Lirik Kritis Hingga Sindir Isu Politik
BACA JUGA:Dentuman Kritik di Balik Senyap: Kontroversi Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Band Sukatani
Lagu Dihapus, Tawaran "Duta Polisi" Ditolak
Selain menghadapi pemecatan, Sukatani juga harus menerima kenyataan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dihapus dari berbagai platform musik digital.
Mereka juga mengungkap bahwa sempat ada tawaran untuk menjadi "Duta Polisi," namun tawaran tersebut ditolak.
Kasus ini semakin memperkuat perdebatan tentang batasan kebebasan berekspresi serta bagaimana institusi menangani aktivitas pribadi seseorang di luar pekerjaan formalnya.
Banyak musisi, aktivis, dan warganet yang menyatakan dukungan kepada Sukatani, menganggap bahwa kejadian ini menunjukkan adanya ancaman terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun kepolisian terkait tuduhan tekanan dan pemecatan ini.
Namun, perhatian publik terhadap kasus ini terus meningkat, dengan banyak pihak yang menyoroti dampaknya terhadap kebebasan berekspresi di dunia seni dan musik.