b. Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-20/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025.
Kejagung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Pemerintah juga berkomitmen untuk menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi di sektor energi yang strategis bagi kepentingan nasional.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola sumber daya energi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dengan adanya penindakan hukum ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan korupsi di lingkungan BUMN.
Penulis : Rohilah mahasiswa magang Universitas mathla’ul anwar