BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Serang Raya Raih Juara 2 Lomba Debat di UPI Serang
BACA JUGA:Liverpool vs Newcastle United: Duel Panas Perebutan Poin dan Ambisi Besar, Ini Jadwalnya!
Keputusan ini menarik perhatian masyarakat Kabupaten Serang yang akan kembali memberikan suaranya dalam PSU.
KPU Kabupaten Serang diharapkan segera mengambil langkah konkret agar pemungutan suara ulang dapat berlangsung sesuai aturan dan transparan.