3. Sekolah Bisa Kehilangan Kuota SNBP di Tahun Berikutnya
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan bahwa kuota SNBP suatu sekolah ditentukan berdasarkan rekam jejak prestasi akademik.
Jika sekolah lalai dalam pengelolaan PPDS, kuota di tahun berikutnya bisa dikurangi.
4. Reputasi Sekolah Bisa Tercoreng
Sekolah yang gagal mengelola PPDS dengan baik bisa kehilangan kepercayaan dari orang tua dan siswa.
Ini bisa berdampak pada jumlah pendaftar di tahun ajaran berikutnya.
Finalisasi SNBP sebenarnya sudah diperpanjang hingga 5 Februari 2025, meski begitu masih ada beberapa sekolah yang tidak bisa menyelesaikan PPDS sehingga ratusan siswa tidak bisa mengikuti SNBP 2025.