INFORADAR.ID - Pada malam tanggal 27 Januari 2025, belasan anggota geng motor ditangkap oleh petugas Tim Patroli Satgasus Printis Presisi Polresta Serang Kota.
Penangkapan geng motor ini dilakukan karena mereka terlibat dalam tindakan kriminal yang mengganggu ketentraman masyarakat.
Melansir radarbantenofficial pada Selasa, 28 Januari 2025, Kapolresta Serang Kota, melalui Kepala Tim Patroli, Ipda Najibullah, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan serta meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.
Keberadaan geng motor sering kali dikaitkan dengan kegiatan negatif, termasuk kekerasan dan gangguan ketertiban umum.
BACA JUGA:Ketua PWI Banten Dukung Penuh dan Siap Hadiri HPN Kalimantan Selatan
Dalam insiden terbaru ini, belasan anggota geng ditemukan sedang berkumpul dan membawa senjata tajam, yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Tindakan represif ini merupakan langkah konkret dari kepolisian dalam memerangi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.