Anda bisa melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak BPJS Kesehatan dan melakukan pengggantian kartu dengan syarat membuat pernyataan kehilangan dengan menggunakan materai dari yang bersangkutan.
Jangan lupa membawa identitas diri, KTP atau KK untuk mengurus kehilangan kartu BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Bumil, Ingat Hal Ini Sebelum Mengejan Agar Persalinan Lancar