INFORADAR.ID - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan, pengobatan hingga pemeriksaan gratis.
Bagaimana cara mendapatkan BPJS Kesehatan tanpa Kartu Keluarga (KK), apakah bisa?
Saat ini untuk mendapatkan BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online maupun offline dengan mudah.
Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendapatkan BPJS Kesehatan secara mandiri.
BACA JUGA:Habiskan Komedo dengan Bahan Alami: Begini Rututannya!
Potret Contoh Pasien Pengguna KRIS BPJS Kesehatan-@bpjskesehatan_ri-Instagram
Cara Mendapatkan BPJS Kesehatan Secara Online
1. Unduh dan buka aplikasi JKN
2. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"
3. Setujui syarat dan ketentuan pendaftaran
4. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukan kode captcha yang tertera
5. PIlih fasilitas kesehatan yang diinginkan
6. Masukan alamat email dan klik "simpan"
7. Tunggu hingga kode verifikasi yang masuk pada email
8. Anda akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan