INFORADAR.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berencana untuk menaikkan gaji guru di Indonesia sebesar Rp 2 juta.
Langkah menaikkan gaji guru ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Berita mengenai rencana Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji guru dipublikasikan melalui akun resmi Partai Gerindra @Gerindra.
Hal ini disambut antusias oleh para guru, terutama guru-guru honorer yang selama ini mengeluhkan rendahnya gaji mereka.
BACA JUGA:Pelantikan Kepala Sekolah dan BPH SMK PGRI Kota Serang Periode 2024-2028/2029
BACA JUGA:Perbedaan Nasi Kapau dan Nasi Padang, Sudah Tahu Belum?
Namun, Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menekankan bahwa tambahan kenaikkan gaji guru ini tidak berlaku untuk semua guru.
Dalam pernyataan terbarunya, ia menjelaskan bahwa insentif ini hanya diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan tambahan gaji.
Prabowo encana menaikkan gaji guru, begini kata Abdul Mu'ti-@Gerindra-Tangkap layar X
"Kita sedang menghitung agar nominalnya tidak sama. Jangan sampai yang berhak tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah mendapatkannya," ujarnya.
Abdul Mu'ti menambahkan bahwa keakuratan data menjadi hal yang penting dalam kebijakan ini dan penting untuk memastikan bahwa guru yang menerima gaji tambahan adalah guru yang benar-benar memenuhi syarat.
Kebijakan ini diterapkan di tengah seruan dari masyarakat dan berbagai partai politik yang menyoroti ketimpangan gaji guru.
Kami berharap upaya pemerintah ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia dan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
BACA JUGA:PSBS Biak Tampil Gemilang, Taklukan Bali United dengan Skor 2-0 di BRI Liga 1
BACA JUGA:Nina Agustina, Bupati Indramayu yang Viral Karena Cekcok dengan Warga, Sebut Nama Bapak Biar Apa?