Ditetapkan Tersangka, Tom Lembong Korupsi 400 Miliar Impor Gula, Ini Total Kekayaannya

Sabtu 02-11-2024,15:12 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Selasa, 29 Oktober 2024 Kejaksaan Negeri Jakarta menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula.

Tom Lembong diduga memberikan izin sepihak tanpa berkoordinasi dengan instansi terkait serta tak mendapatkan surat rekomendasi Kementrian Perindustrasian. 

Tindakan Tom Lembong membuat kerugian negara yang ditaksir 400 miliar.

Saat ini Tom Lembong ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Ini Alasan Stefan William Enggan Ungkap Penyebab Bercerai dengan Celine Evangelista

BACA JUGA:Perkembangan Pariwisata Banten 2024, Sudah Sampai Mana, ya?

Lantas, berapa harta kekayaan Tom Lembong?


Total harta kekayaan Tom Lembong-@tomlembong-Instagram

Tom Lembong pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode 2016-2019.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pemerintah, Tom pertama kali tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp940.86 juta saat diangkat menjadi Menteri Perdagangan pada 31 Desember 2015.

Pada saat itu, harta kekayaannya terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp156.24 juta.

Terdiri dari surat berharga senilai Rp444.8 juta, serta giro dan setara kas senilai Rp370.51 juta. Namun, utangnya berjumlah Rp 30.69 juta.

BACA JUGA:Tunjukan Rasa Solidaritas Sesama Masyarakat, Desa Ujungjaya Adakan Penggalan Dana untuk Bantu Ini

BACA JUGA:Cara Download Sertifikat Hasil Ujian SKD CPNS 2024, Ini Langkah-langkahnya

Berikut rincian harta kekayaan Tom Lembong saat menjadi Menteri Perdagangan pada 2015.

  • Harta bergerak lainnya: total 156.240.000
  • Benda bergerak lainnya: Rp 81.240.000
  • Logam mulia: Rp 75.000.000
  • Surat berharga: total Rp 444.800.000
  • Giro dan setara kas: Rp 370.518.343
  • Utang: Rp 30.693.877
  • Total kekayaan: Rp 940.864.466
Kategori :