INFORADAR.ID - Bagi banyak calon pelamar, membedakan antara seleksi PPPK dan CPNS sangat penting, terutama menjelang ujian yang akan datang.
Jenis seleksi CPNS dan PPPK 2024 memiliki materi dan fokus yang berbeda, sehingga penting untuk mempersiapkan diri dengan cara yang tepat.
Seleksi CASN terdiri dari CPNS dan PPPK. Keduanya memiliki kesamaan dalam proses seleksi, yaitu harus melewati tahap administrasi terlebih dahulu.
Perbedaannya, CPNS harus mengikuti dua tes, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sementara itu, PPPK hanya memiliki satu tes, yaitu Seleksi Kompetensi.
Saat ini, pelamar CPNS sedang mempersiapkan diri untuk SKD yang dilaksakan dari 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.
Sementara itu, pelamar PPPK gelombang I sudah dapat mendaftar untuk seleksi administrasi mulai 1 hingga 29 Oktober 2024.
BACA JUGA:Strategi Mengerjakan Soal TIU Figural di Tes SKD CPNS 2024, Taklukkan Soal Tersulit dengan Cara Ini
Berikut perbedaan materi seleksi PPPK dan seleksi CPNS.
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2024-disway.id-
A. Sub Tes
Seleksi PPPK terdiri dari empat bagian: Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosio Kultural, dan Wawancara. Sementara itu, CPNS terdiri dari dua tahap, yaitu SKD dan SKB.
SKD terbagi menjadi tiga jenis tes: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). SKB akan disesuaikan dengan jabatan yang dilamar di instansi.
BACA JUGA:Ini 3 Jenis Soal TIU SKD CPNS 2024 yang Harus Dikuasai Jika Ingin Memenuhi Passing Grade