INFORADAR.ID- Hari Sumpah Pemuda merupakan hari nasional yang diperingati seluruh Indonesia, Peringatan ini diperingati pada tanggal 28 Oktober setiap tahunnya.
Upacara Peringatan Sumpah Pemuda dilaksanakan dalam rangka memperingati lahirnya Sumpah Pemuda pada Konferensi Pemuda II.
Biasanya masyarakat merayakan Hari Sumpah Pemuda dengan berbagai kegiatan, seperti upacara, perlombaan bahkan ziarah ke makam para pahlawan.
Namun karena merupakan peringatan nasional, sebagian masyarakat bertanya-tanya apakah Hari Sumpah Pemuda merupakan hari libur atau tidak.
BACA JUGA:Viral! Ini Arti Jam Koma Bahasa Gaul yang Sering Diungkapkan Gen Z di Media Sosial TikTok
BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmi Lantik 27 Utusan Khusus Presiden, Termasuk Raffi Ahmad
Pemerintah telah mengatur hari libur tahun 2024 dalam SKB 3 Menteri sehubungan dengan hari libur nasional dan hari libur bersama tahun 2024.
Ilustrasi-Freepik.com-Freepik
Berdasarkan surat tersebut, tidak ada hari libur umum dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2024.
Oleh karena itu, Hari Sumpah Pemuda tidak termasuk hari libur. Masyarakat Indonesia, baik pelajar, pegawai pemerintah maupun swasta, akan tetap mengikuti acara peringatan Sumpah Pemuda ini seperti biasa.
Hari ini adalah hari biasa, namun upacara peringatan Sumpah Pemuda akan dilaksanakan sesuai pedoman Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.
BACA JUGA:Ini 4 Tips Merawat Celana Jeans Agar Tidak luntur dan Tahan Lama
BACA JUGA:Ini 4 Kelebihan Anak yang Berkepribadian ESFJ, Orang Tua Harus Tahu!
Berdasarkan pedoman tersebut, Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 akan diperingati dengan tema “Maju Bersama Indonesia Raya”.
Panduan ini juga mencantumkan logo kegiatan sebagai identitas Hari Sumpah Pemuda 2024. Di dalamnya juga memberikan pedoman pelaksanaan rangkaian kegiatan berbeda dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 2024.