Mengapa Pemerintah Menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri? Ini Sejarahnya

Kamis 03-10-2024,07:45 WIB
Reporter : Erna Ayunda Rahmawati
Editor : Haidaroh

Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan tanggal lain, yaitu 22 Oktober, karena dianggap memiliki latar belakang sejarah yang lebih kuat.

Latar Belakang Tanggal 22 Oktober Dipilih sebagai Hari Santri Nasional


Potret Contoh Santri yang Sedang Bersholawat-Muradi-unsplash.com

Pada 22 Oktober 1945, Hadratus Syekh KH M Hasyim Asy’ari, seorang ulama dan pahlawan nasional Indonesia, mengeluarkan fatwa resolusi jihad.

BACA JUGA:Jadi Santri Keren yang Tidak Ketinggalan Trend dengan Mondok di Pondok Pesantren Terbaik di Banten

Ketetapan ini mendorong banyak orang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang terancam oleh serangan sekutu.

Resolusi jihad menjadi peristiwa penting yang menggerakkan santri, pemuda, dan masyarakat untuk bersatu melawan pasukan kolonial.

Seruan ini bertujuan untuk menghadang tentara Belanda yang menyamar sebagai NICA (Netherlands Indies Civil Administration).

Para santri di Surabaya pun melakukan serangan ke Markas Bridge 49 Mahratta, yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Mallaby.

Pertempuran yang berlangsung pada tanggal 27, 28, dan 29 Oktober 1945 berakhir dengan tewasnya Jenderal Mallaby dan sekitar 2.000 pasukan Inggris.

BACA JUGA:5 Pahlawan Nasional Asal Banten yang Tak Lepas Dari Peran Ulama dan Santri Demi Kemerdekaan RI

Kejadian ini membuat angkatan perang Inggris marah, yang akhirnya memicu Peristiwa 10 November 1945.

Karena latar belakang tersebut, 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri Nasional. Pada 15 Oktober 2015, Presiden Jokowi resmi menetapkan tanggal ini sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.

Itulah sejarah mengapa tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional, semoga bermanfaat.

BACA JUGA:Selain Kabupaten Pandeglang, Inilah Daerah dengan Julukan Kota Santri di Indonesia

Kategori :