Mengapa Pemerintah Menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri? Ini Sejarahnya

Kamis 03-10-2024,07:45 WIB
Reporter : Erna Ayunda Rahmawati
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober untuk menghormati peran santri dalam perjuangan bangsa. 

Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional ini memiliki makna yang dalam, mengingat kontribusi mereka dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 

Melalui peringatan hari santri tanggal 22 Oktober ini, kita dapat memahami pentingnya peran santri dalam sejarah dan pendidikan keagamaan di tanah air.

Dalam artikel ini, Inforadar.id akan mengulas lebih dalam mengenai sejarah dan makna dari penetapan Hari Santri. 

BACA JUGA:Beberapa Kesaktian Abuya Syar'i yang Disaksikan Langsung Oleh Santri-Santrinya, Paku Bumi Banten Terakhir

Dengan memahami latar belakangnya, kita dapat lebih menghargai kontribusi santri dalam membangun bangsa dan agama. 

Dilansir dari kanal YouTube Peci Media Official, sejak tahun 2015, setiap 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN). 

Hari ini dirayakan untuk menghormati peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan.

Selain itu, HSN juga menjadi momen untuk mengingat, meneladani, dan melanjutkan perjuangan ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA:Lirik Lagu Santri Pekok, Maknanya Bikin Nyesek di Dada

Mengapa Pemerintah Menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri?


potret santri yang sedang mengaji --Instagram @ppqraumush

Sejarah Hari Santri Nasional dimulai dari usulan ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014.

Saat itu, Jokowi yang masih calon presiden, mengunjungi pesantren tersebut dan berjanji untuk memperjuangkan usulan Hari Santri Nasional dari para santri.

Pada hari yang sama, Jokowi menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 1 Muharram.

Kategori :