Kemudian sempat menjadi ketua hubungan antar lembaga di DPD RI selama tiga tahun.
Setelah itu, Sultan Najamudin terpaksa mengundurkan diri dari DPD karena terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa bakti 2010-2015.
Berpasangan dengan Mujiono, seorang Kader PDIP, Sultan Najamudin maju sebagai Calon Gubernur Bengkulu tahun 2015-2020.
Meski belum berhasil, ia tetap komitmen mengabdikan diri untuk provinsi Bengkulu dengan memberikan masukan konstruktif untuk pemerintah daerah.
Tahun 2019 Sultan maju kembali menjadi kandidat calon DPD RI mewakili Provinsi Bengkulu. Ia terpilih dengan suara terbanyak dengan meraih 191.499 suara jauh meninggalkan calon terpilih lainya.
BACA JUGA:Jasa dan Kontribusi Marissa Haque di Dunia Pendidikan dan Politik
Melalui mekanisme internal pemilihan pimpinan DPD RI Sultan akhirnya terpilih menjadi wakil ketua DPD RI setelah sebelumnya terpilih secara aklamasi mewakili anggota DPD RI wilayah barat yang meliputi wilayah sumatera dan sebagian Jawa.
Akhirnya Sultan Najamudin menjadi orang kedua dari Provinsi Bengkulu yang menjadi Ketua DPD RI.
Sebelum Sultan Najamudin, M. Soleh, orang Bengkulu yang menjadi Ketua DPD RI pada tahun 2016 lalu.
Reporter: Agung S Pambudi