Berminat Jadi Petugas KPPS Pilkada 2024? Simak, Ini Jadwal Pendaftaran dan Rincian Gajinya

Sabtu 31-08-2024,20:56 WIB
Reporter : Erna Ayunda Rahmawati
Editor : Haidaroh

Petugas KPPS akan menerima honorarium atau gaji sesuai dengan jabatan masing-masing setelah bekerja selama satu bulan. 

Besaran gaji anggota KPPS sudah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Berikut ini adalah rincian gaji Petugas KPPS Pilkada 2024:

BACA JUGA:Tutorial Membuat Video AI Hug yang Viral di Tiktok, Gratis Pakai Aplikasi Ini

- Ketua : Rp 900.000 per orang 

- Anggota : Rp 850.000 per orang 

- Pengamanan TPS/Satlinmas : Rp 650.000 per orang 

Itulah jadwal dan rincian gaji Petugas KPPS Pilkada 2024, semoga bermanfaat .

BACA JUGA:Ini Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut 4 Mahzab, Ada Perbedaan? Simak di Sini

Kategori :