Jadwal pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024 bisa ditemukan dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024.
Keputusan ini adalah perubahan keempat dari Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 yang mengatur pedoman teknis pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilu dan pilkada.
Menurut Keputusan KPU, pendaftaran calon anggota KPPS akan diumumkan dari 17 hingga 21 September 2024.
BACA JUGA:Mau Wajah Mulus Bebas Jerawat? Rutin Konsumsi Buah dan Sayur Ini
Proses pendaftaran KPPS akan berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024, dan hasil seleksi akan diumumkan pada 5 hingga 7 Oktober 2024.
Ini jadwal pembentukan KPPS Pilkada 2024:
a. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17 hingga 21 September 2024.
b. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17 hingga 28 September 2024.
c. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18 hingga 29 September 2024.
d. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 30 September hingga 2 Oktober 2024.
e. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 30 September hingga 5 Oktober 2024.
f. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5 hingga 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Ini Rincian Formasi CPNS Pemkot Serang 2024, Pejuang ASN Merapat
Namun, kepastian mengenai pembukaan pendaftaran KPPS Pilkada 2024 masih menunggu arahan dari KPU RI.
Saat ini, belum ada instruksi untuk memulai seleksi anggota KPPS di tingkat TPS.
Gaji Petugas KPPS Pilkada 2024