5. Tidak berkedudukan sebagai CASN, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
6. Tidak terlibat politik praktis atau organisasi terlarang.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Maulid Nabi 2024, Apakah Cuti Bersama? Kapan Tanggalnya
BACA JUGA:Apa Obat Asam Lambung Alami yang Paling Ampuh? Ini Resep Herbal dari dr Zaidul Akbar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah NKRI.
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang, serta harus menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat.
10.Berusia antara 18 hingga 40 tahun pada saat melamar.
11. Persyaratan Dokumen dan Berkas yang Perlu Disiapkan
12. Pelamar diharuskan menyiapkan beberapa dokumen penting, termasuk:
- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BRIN, diketik, dicetak di atas kertas folio polos, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau surat keterangan rekam kependudukan dari Dukcapil.
- Surat Pernyataan lima poin, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00 (format bisa diunduh di laman resmi BRIN).
- Surat Pernyataan Instansi tentang kesediaan bekerja di seluruh kantor BRIN, kembali ke Indonesia, serta melepas afiliasi postdoctoral, jika ada (format bisa diunduh di laman resmi BRIN).
BACA JUGA:Resep Dadar Gulung Sawi ala Chef Devina Hermawan, Cocok untuk Menu Diet
BACA JUGA:Waspada, Ini Bahaya Oversleeping atau Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan