INFORADAR.ID – Tradisi minum susu di malam Satu Suro memiliki makna dan hikmah tersendiri dalam budaya Jawa dan tradisi keislaman.
Minum susu pada malam tahun baru Islam diyakini sebagai sarana untuk mendapatkan berkah dan keberkahan dari Allah SWT.
Dalam konteks keislaman, minum susu pada malam Satu Suro juga memiliki penjelasan hukumnya. Meskipun tidak ada nash (teks hukum langsung) yang secara khusus mengatur amalan ini dalam Islam, namun banyak ulama dan para kyai memberikan pandangan bahwa amalan ini diperbolehkan selama tidak dianggap sebagai ibadah yang diwajibkan.
BACA JUGA:Apa Arti dari Bubur Suro? Yuk Ketahui Makna dan Filosofi dari Menu Khas Tahun Baru Islam
Dengan minum susu, diharapkan umat Muslim dapat memperoleh berkah dan keberkahan serta memulai tahun baru dengan niat yang baik.
Kenapa Minum Susu di Malam Satu Suro?
Minum susu pada malam awal tahun baru Islam dianggap sebagai taffaulan (melakukan sesuatu dengan harapan agar bisa mirip/meniru sesuatu itu).
Agar tahun ini selalu diwarnai dengan kebaikan dan kesucian seperti susu putih yang mengandung berkah, amalan ini menjadi rutinitas Sayyid Muhammad bin Alawy Al Maliki setiap awal tahun Hijriyah.
Bahkan, beliau sering membagikan susu putih kepada semua santrinya untuk memperoleh berkah yang sama. Amalan meminum susu ini dapat dimulai setelah waktu magrib pada malam 1 Muharram dan berlangsung hingga sebelum waktu subuh.
BACA JUGA:Resep Bubur Suro, Menu Khas yang Memeriahkan Peringatan Tahun Baru Islam
BACA JUGA:Menggoda Lidah, 6 Kedai Bakso di Serang yang Harus Kamu Cicipi Kelezatannya
Do’a Minum Susu 1 Muharram
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ
Allahumma barik lana fiha wazidna minhu