INFORADAR.ID - Seorang istri di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka tusukan yang diterimanya pada Jum'at,7 Juni 2024.
Dilansir dari radarbanten.co.id, perempuan berinisial SA (18 tahun) mendapatkan luka tusukan dari sang suami karena menolak ajakan untuk berhubungan badan.
Sang suami, BE (34 tahun), termakan emosi lantaran SA menolak ajakan berhubungan badan karena yang berdalih tidak dinafkahi secara ekonomi.
BE menusuk perut SA dengan menggunakan pisau yang diambilnya di dapur. Dengan bercucuran darah, SA berlari dan meminta pertolongan. Kini SA harus dirawat di RSUD dr. Drajat Prawiranegara.
“Kejadiannya memang ada tapi kami belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena korban belum dapat dilakukan pemeriksaan,” tutur Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady. Dikutip INFORADAR.ID pada Senin, 10 Juni 2024 dari radarbanten.co.id.
BACA JUGA:Mengenang Kelahiran Sang Mertua, Prabowo Subianto Unggah Foto Masa Lalu
Dalam Islam, hubungan antara suami dan istri adalah salah satu aspek penting yang diatur dengan prinsip kasih sayang, hormat, dan tanggung jawab.
Salah satu topik yang sering dibahas adalah kewajiban istri dalam memenuhi ajakan suami untuk berhubungan badan. Namun, penting untuk memahami konteks, hak, dan kewajiban kedua belah pihak dalam pandangan Islam.
Islam mengajarkan bahwa pernikahan adalah ikatan sakral yang harus dijaga dengan baik oleh kedua pasangan. Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang saling melengkapi.
Salah satu hak suami adalah mendapatkan pemenuhan kebutuhan biologis dari istrinya. Hal ini didasarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya istri tidak menolak ajakan suami kecuali dengan alasan yang sah.
Rasulullah SAW bersabda:
"Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur dan sang istri menolak, maka para malaikat akan melaknatnya hingga pagi." (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, pemahaman hadis ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. Islam sangat menekankan pentingnya memperlakukan istri dengan kasih sayang, kelembutan, dan pengertian.
Islam juga mengakui bahwa ada situasi-situasi di mana istri berhak menolak ajakan suami untuk berhubungan badan. Beberapa alasan yang dibenarkan termasuk:
- Kesehatan: Jika istri sedang sakit atau dalam kondisi fisik yang tidak memungkinkan, ia berhak menolak ajakan suami.
- Kondisi Psikologis: Ketika istri mengalami tekanan mental atau emosional yang signifikan, suami harus memahami dan tidak memaksa.
- Menstruasi: Dalam Islam, suami diharamkan berhubungan badan dengan istri yang sedang menstruasi.
- Kelelahan: Jika istri merasa sangat lelah atau kehabisan tenaga, suami diharapkan menunjukkan pengertian.
Hak suami untuk berhubungan badan tidak boleh digunakan sebagai alat pemaksaan atau penindasan.