INFORADAR.ID - Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni di Indonesia. Peringatan ini penting untuk menghormati perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Berikut adalah sejarah singkat tentang lahirnya Pancasila:
Pancasila, yang berarti "lima prinsip" dalam bahasa Sanskerta, terdiri dari lima sila atau asas yang menjadi dasar negara Indonesia. Sejarah lahirnya Pancasila dimulai dari peristiwa dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, para tokoh seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia.
Pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan pidato yang pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila. Ia menjelaskan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni:
1. Kebangsaan: Kebangsaan Indonesia harus dihormati dan dipertahankan.
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan: Indonesia harus berperan aktif dalam masyarakat internasional dan memperjuangkan hak-hak manusia.
3. Demokrasi: Negara Indonesia harus berdasarkan demokrasi dan memungkinkan setiap warga untuk berpartisipasi dalam proses keputusan.
4. Keadilan Sosial: Negara harus memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Ketuhanan Yang Maha Esa: Negara harus mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa dan mempertahankan nilai-nilai agama.
Pancasila akhirnya disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dan dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Peringatan Hari Lahir Pancasila ini juga diharapkan dapat memaknai nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti persatuan dan keadilan, serta menjaga agar nilai-nilai tersebut tetap hidup dalam setiap aspek kehidupan bangsa.
Soekarno memainkan peran sentral dalam terbentuknya Pancasila, dasar negara Republik Indonesia. Berikut adalah beberapa peran yang dilakukan Soekarno:
1. Penggagas Dasar Negara: Soekarno menjadi salah satu penggagas dasar negara Republik Indonesia. Gagasannya disebut Pancasila dan disampaikan pada sidang resmi pertama BPUPKI.
2. Pengusulan Dasar Negara: Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip: Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia), Internasionalisme (Perikemanusiaan), Mufakat (Demokrasi), Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Berkebudayaan.
BACA JUGA:PPKn Beda dengan Pendidikan Pancasila, BPIP Terus Kuatkan Jaringan Melalui BTU Pendidikan Pancasila