Ini Kata Pengamat Komunikasi Untirta Soal Kontroversi UU Penyiaran

Kamis 16-05-2024,18:56 WIB
Reporter : Ihksannudin
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Undang-Undang Penyiaran saat ini sedang menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan masyarakat. Menjadi pembicara karena revisi UU penyiaran yang dinilai kontroversi. 

Pengamat komunikasi Untirta Idi Dimyati menilai, hal ini bisa menjadi kontroversi karena tidak sesuai dengan semangat demokrasi penyiaran yang sudah tertuang dalam pasal 32.

"Sekarang kan menjadi kontroversi karena pasal-pasal yang ada di dalam draft undang-undang revisi penyiaran nomor 32 tahun 2002 dianggap tidak sesuai dengan semangat demokrasi penyiaran," kata Idi

Idi juga menyangkan aksi DPR yang semena-mena merevisi isi dari UU Penyiaran yang malah membawa kemunduran pers di Indonesia.

"Saya sebagai masyarakat dan sebagai kaum akademisi menyayangkan aksi DPR yang semena-mena merevisi isi dari UU Penyiaran yang seharusnya membawa kemajuan bagi pers di Indonesia malah membawa kemunduran," sambung Idi. 

Idi juga juga mengajak masyarakat dan para akademisi lebih kritis dan tidak tinggal diam saja dalam mengawal revisi UU Penyiaran ini. 

"Perlu adanya upaya kritis yang dilakukan oleh masyarakat dan akademisi dalam mengawal proses perevisian UU Penyiaran ini agar berjalan sesuai koridor demokrasi penyiaran," tambah Idi. 

Idi berharap kepada DPR dalam pengesahan UU tersebut nantinya lebih mendengarkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat sipil agar nantinya tidak menimbulkan kegaduhan.

"Semoga saja masukan-masukan dari kelompok sipil society bisa didengarkan oleh DPR sebelum pengetukan palu. Dan jika masukan-masukan tersebut tidak di dengarkan maka masyarakat harus melakukan yudisium review atau gugatan atas kerugian yang diciptakan dari UU Penyiaran ini," harap Idi. (*)

Kategori :