Berapa Besaran Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih untuk Pilkada 2024? Temukan Jawabannya di Sini

Sabtu 11-05-2024,07:30 WIB
Reporter : Erna Ayunda Rahmawati
Editor : Erna Ayunda Rahmawati

Anggota: Rp 2.200.000 per orang per bulan

Sekretaris: Rp 1.850.000 per orang per bulan

Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.300.000 per orang per bulan

BACA JUGA:Soal Wacana Pilkada 2024 Dimajukan, Mendagri: Rasional Asal KPU Siap

2. Gaji PPS

Ketua: Rp 1.500.000 per orang per bulan

Anggota: Rp 1.300.000 per orang per bulan

Sekretaris: Rp 1.150.000 per orang per bulan

Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.050.000 per orang per bulan

3. Gaji KPPS

Ketua: Rp 900.000 per orang per bulan

Anggota: Rp 850.000 per orang per bulan

Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp 650.000 per orang per bulan

BACA JUGA:Golkar Belum Bahas Pendamping Andika Hazrumy di Pilkada Kabupaten Serang

4. Gaji Pantarlih

Petugas Pantarlih: Rp 1.000.000 per orang per bulan

Kategori :