Ingin Menukarkan Uang untuk Bagi-bagi THR? Simak Jadwal Lengkapnya Khusus Wilayah Banten

Rabu 20-03-2024,17:15 WIB
Reporter : Siti Nursyahidah
Editor : Haidaroh

02 April : Alun-alun Pandeglang, penukaran bersama bank BNI, BJB dan BJB Syariah di Kabupaten Pandeglang

03 April : Halaman Masjid KP3B, penukaran bersama bank BWS di Kota Serang

04 April : Rest Area KM. 43 Tol Jakarta-Merak

04 April : Pelabuhan Merak Kota Cilegon

05 April : Alun-alun Serang, penukaran bersama bank BWS, BJB dan BCA di Kota Serang

BACA JUGA:Simak, Inilah Sanksi Bagi Perusahaan yang Menunda Pembayaran THR Karyawan

Adapun untuk jumlah maksimum penukaran ini dibatasi sampai Rp 4.000.000 dengan jumlah minimum dari Rp 100.000 dengan nominal tertentu.

Untuk mengetahui jumlah minimal penukaran uang ini, kamu bisa memperhatikan berikut ini:

Pecahan Rp 50.000 jumlah minimal penukaran sebesar Rp 1.000.000 menjadi 20 lembar

Pecahan Rp 20.000 jumlah minimal penukaran sebesar Rp 1.000.000 menjadi 50 lembar

Pecahan Rp 10.000 jumlah minimal penukaran sebesar Rp 1.000.000 menjadi 100 lembar

Pecahan Rp 5.000 jumlah minimal penukaran sebesar Rp 500.000 menjadi 100 lembar

Pecahan Rp 2.000 jumlah minimal penukaran sebesar Rp 400.000 menjadi 200 lembar

Pecahan Rp 1.000 jumlah minimal penukaran sebesar Rp 100.000 menjadi 100 lembar

Nah, itulah jadwal dan juga jumlah penukaran uang menjadi pecahan lebih kecil yang bisa kamu lakukan untuk keperluan bagi-bagi THR di perayaan hari raya Idul Fitri nantinya.(*)

BACA JUGA:3 Tips Atur THR Lebaran Biar Gak Cuma Numpang Lewat Aja

Kategori :