“Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih” (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumid Din, juz 1, hal. 246).
Syekh Nawawi al-Bantani, dalam Tanqih al-Qul al-Hatsits, hal. 66, menyatakan bahwa, tidur orang berpuasa adalah ibadah’ hanya berlaku bagi mereka yang tidak merusak puasanya, misal dengan perbuatan ghibah dan meninggalkan kewajiban shalat
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tidur saat berpuasa diperbolehkan. Namun, kewajiban lainnya, seperti shalat lima waktu, harus didahulukan. Hal ini karena meninggalkan hal tersebut dapat menyebabkan dosa.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa memang benar bahwa tidur diperbolehkan saat berpuasa. Namun, hal-hal wajib lainnya, seperti shalat lima waktu, harus didahulukan. Hal ini karena meninggalkannya akan menimbulkan dosa.
Jadi sholat memiliki derajat yang lebih tinggi daripada puasa. Tidur sepanjang hari tidak hanya menyebabkan dosa karena melalaikan kewajiban yang serius, tetapi juga membuat puasa menjadi tidak berarti.
Meskipun puasa seseorang tidur sepanjang hari, para ulama menghukuminya sebagai makruh karena tidak memenuhi tujuan puasa, yaitu untuk meningkatkan ketaatan kepada Allah dengan lebih banyak beribadah selama puasa.(*)
BACA JUGA:Tips Menjaga Kesehatan Selama Berpuasa, Nomor Enam Paling Penting