INFORADAR.ID - Selama bulan Ramadan (bulan puasa), umat Islam diwajibkan untuk berpuasa, yang merupakan salah satu rukun Islam. Namun, sebagai bagian dari kewajiban ini, Islam juga memberikan pengecualian kepada kelompok orang yang tidak diwajibkan untuk berpuasa.
Pengecualian puasa pada bulan ramadan ini diberikan karena berbagai kondisi dan keadaan yang menghalangi seseorang untuk berpuasa dengan baik, sehingga Allah memberikan keringanan untuk orang² tersebut.
Dalam artikel ini, kita akan melihat lebih dekat golongan-golongan ini untuk lebih memahami prinsip keadilan dan toleransi dalam Islam tentang golongan orang-orang yang tidak wajib berpuasa di bulan Ramadan, karena adanya beberapa uzur yang tidak memungkinkan untuk mereka berupasa.
Berikut ini adalah enam kategori orang yang tidak diwajibkan berpuasa dalam Islam
1. Anak-anak yang belum mencapai usia baligh
Anak-anak yang belum baligh tidak diwajibkan untuk berpuasa. Mereka diberi keringanan karena belum memahami sepenuhnya makna dan tujuan puasa.
2. Orang yang mengalami gangguan jiwa (gila)
Orang yang menderita sakit jiwa atau gila dan tidak mampu memahami dan mengendalikan perilakunya juga termasuk dalam kelompok yang tidak wajib berpuasa.
BACA JUGA:Niat Puasa Ramadan untuk Satu Bulan Full Lengkap dengan Artinya
3. Orang sakit dan lanjut usia
Orang sakit dan lanjut usia yang tidak dapat menahan lapar dan haus atau yang membutuhkan perawatan medis intensif dibebaskan dari kewajiban berpuasa.
4. Wanita yang sedang haid dan nifas
Wanita yang sedang haid atau nifas diperbolehkan untuk tidak berpuasa karena kondisi fisiologis yang mempengaruhi kemampuannya untuk berpuasa.
5. Wanita hamil dan menyusui
Wanita hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika dikhawatirkan kesehatannya atau kesehatan ibu hamil atau menyusui akan terganggu.