INFORADAR.ID - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang telah menyiapkan program relokasi rumah bagi peduduk kabupaten Serang yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh DPRKP.
Okeu Oktaviana, Kepala DPRKP Kabupaten Serang, mengatakan, bahwa pihaknya sedang mempersiapkan program relokasi rumah bagi masyarakat di kabupaten Serang dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan. Adapun kriteria pertamanya, program relokasi rumah ini akan dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Serang. Kriteria pertama program relokasi rumah itu akan diberikan bagi masyarakat Kabupaten Serang yang tinggal di daerah rawan bencana. Hal ini untuk memastikan agar masyarakat merasa nyaman dan aman di rumah mereka. "Contoh sekarang aja ketika mereka tinggal di kawasan banjir saja, ketika hujan mereka waswas, tidak merasa tenang. Karena khawatir pada saat bepergian atau kemana ternyata rumah mereka tergenang banjir," ungkap Okeu dikutip dari RADARBANTEN.CO.ID. BACA JUGA : 10 Gempa Susulan Berpusat di Bayah, Setelah Gempa Berkekuatan Besar 5,7 Magnitudo Pihaknya mengatakan saat ini sedang bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Serang untuk mengumpulkan data guna memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan dapat terukur. "Peta bencananya kita menggunakan yang sudah dikeluarkan oleh BPBD, nanti berapa banyak huniannya, akan kita lakukan pendataan juga untuk ke depannya kita akan mengusulkan program relokasi," katanya. Program relokasi ini juga tidak hanya mereka yang tinggal di daerah yang terkena dampak bencana, tetapi juga mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrim dan di rumah-rumah yang bukan milik pribadi. Hal ini juga dijelaskan kembali bahwa DPRKP dan Bappeda sedang menyusun program relokasi bagi rumah-rumah yang masuk kategori kemiskinan ekstrim tapi khusus tanah yang bukan milik mereka. Tahun ini, pihaknya akan fokus pada pendataan masyarakat yang tinggal di daerah yang berisiko mengalami kemiskinan dan bencana. Setelah pendataan selesai, pihaknya akan melakukan pembebasan lahan agar program ini dapat segera diimplementasikan. "Tahun depan baru pembebasan lahan dulu dan mudah-mudahan kalau anggarannya ada tahun depan sekalian pembebasan lahan juga termasuk pelaksanaan pembangunan," ungkapnya. Dan pihaknya juga akan melakkan kajian secara mendalam mengenai skema pembebasan lahan agar masyarakat yang mendapatkan program relokasi rumah merasa nyaman dan rumah barunya masih dekat dengan tempatnya bekerja.(*) BACA JUGA : Daftar Harga Bahan Pokok Operasi Pasar Murah di Alun-Alun PandeglangDPRKP Rancang Program Relokasi Rumah Untuk Masyarakat, Berikut Kriterianya
Senin 26-02-2024,21:32 WIB
Editor : Haidaroh
Kategori :