INFORADAR.ID - Biaya atau tarif layanan kesehatan telah dinaikkan dua kali lipat untuk Puskesmas Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Pandeglang Samsudin menyatakan bahwa Peraturan Daerah tersebut sudah disahkan dan ditetapkan pada 28 Desember 2023 lalu untuk seluruh layanan kesehatan Puskesmas di Kabupaten Pandeglang. “Meskipun seharusnya berlaku pada bulan Januari 2024, tapi karena kita masih sosialisasi kepada masyarakat, sehingga penerapannya baru dimulai per 1 Februari 2024 ini dengan kenaikan tarif dari Rp6 ribu menjadi Rp12 ribu,” ucap Samsudin dikutip RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 1 Februari 2024. Ia mengatakan, tarif terbaru tersebut sudah mencakup pemeriksaan dokter, rawat inap atau rawat jalan, serta obat-obatan. “Dengan kenaikan tarif ini, harapannya adalah puskesmas yang telah terakreditasi sebagai BLUD dapat mengatasi kenaikan harga obat dan menutupi kebutuhan operasional secara seimbang,” lanjutnya. Menurutnya, penerapan Perauran daerah mengenai kenaikan tarif layanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Pandeglang ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mencapai Cakupan Kesehatan Universal (UHC) pada tahun 2024. BACA JUGA : Asyik Februari Long Weekend, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama Februari 2024, Ada Hari Kejepit Hal ini akan mengurangi beban masyarakat setempat, terutama dalam hal layanan berbayar. Setelah UHC diberlakukan, masyarakat setempat diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis dan anggota yang sebelumnya tidak aktif akan dapat segera aktif kembali. “Jadi artinya kepesertaan yang tadinya tidak aktif bisa langsung diaktifkan kembali, ketika mereka masuk bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa lagi aktif tidak harus menunggu 14 hari seperti itu,” ungkapnya. Pemerintah Kabupaten Pandeglang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), telah memberlakukan tarif baru untuk layanan kesehatan di Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 100.3.4.4/813-DINKES/2024 tentang tarif layanan badan layanan umum daerah pada puskesmas di wilayah Kabupaten Pandeglang. Surat Edaran ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang No. 4 Tahun 2003 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang No. 70 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada BLUD Puskesmas. Dengan informasi ini, ia berharap bahwa kenaikan tarif ini dapat dipahami oleh masyarakat. Sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal.(*) BACA JUGA : Alhamdullilah Kenaikan Gaji PPPK 2024 Lebih Tinggi dari PNSTarif Puskesmas Naik Dua Kali Lipat, Dinkes Pandeglang Akan Berikan Pelayanan Kesehatan Lebih Maksimal
Kamis 01-02-2024,20:42 WIB
Reporter : Adinda Maulida Fatma
Editor : Haidaroh
Kategori :
Terkait
Senin 23-12-2024,12:26 WIB
4 Manfaat Dapat Dukungan Keluarga untuk Kesehatan Mental, Perhatikan Ini
Sabtu 21-12-2024,13:37 WIB
Warna-warni Wisata Pandeglang, Eksplorasi Budaya dan Alam yang Beragam
Sabtu 21-12-2024,13:37 WIB
8 Tempat Wisata Pandeglang yang Hits di Kalangan Anak Sekolah
Jumat 20-12-2024,20:14 WIB
Manfaat Ajaib Air Lemon untuk Kesehatan
Jumat 20-12-2024,20:14 WIB
Air Lemon: Rahasia Sehat ala Alami di Pagi Hari
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,18:02 WIB
Teater Kafe Ide Untirta Angkat Isu Sosial dengan Balutan Musik, Tarian, dan Dialog
Senin 23-12-2024,11:05 WIB
4 Zodiak yang Rentan Terkena Burnout Sebelum Tahun Baru 2025: Butuh Waktu untuk Refreshing!
Senin 23-12-2024,07:33 WIB
7 Film Biografi yang Wajib Ada di Watchlist-mu
Minggu 22-12-2024,16:03 WIB
Ini 4 Ide Kegiatan Akhir Tahun yang Bisa Dicoba untuk Mengisi Waktu dengan Produktif
Minggu 22-12-2024,16:35 WIB
4 Tips Menemukan Jodoh yang Tepat: Hindari Kesalahan Dalam Memilih Terutama Jodoh
Terkini
Senin 23-12-2024,14:54 WIB
Rekomendasi 5 Buku untuk Melatih Critical Thinking Anda
Senin 23-12-2024,14:45 WIB
Cara Bertemu dengan Laki-Laki Kaya di Tempat yang Tepat
Senin 23-12-2024,14:42 WIB
Tips Make Up Anti Longsor untuk Pemula: Rahasia Tampil Flawless Sepanjang Hari
Senin 23-12-2024,14:42 WIB
4 Zodiak dengan Tipe Kepribadian yang Kreatif dan Selalu Memunculkan Ide Baru
Senin 23-12-2024,13:18 WIB