INFORADAR.ID - Dilansir dari situs web resmi Kemenkeu, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan daftar gaji ASN terbaru. Gaji PNS dan PPPK 2024 naik!
Gaji PNS dan PPPK 2024 naik per periode Januari. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berupa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Menyangkut gaji PNS dan PPPK 2024 naik hal ini tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kenaikan gaji PNS dan PPPK 2024 ini tentunya menjadi kabar yang menyenangkan bagi para ASN. Termasuk salah seorang guru di Kabupaten Pandeglang ini.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Gaji PNS dan PPPK 2024 Naik, Ini Rinciannya
Dirinya mengatakan kenaikan gaji PNS dan PPPK ini sangat membantu ketika situasi ekonomi di awal tahun yang rumit.
Namun, PNS di salah satu sekolah menengah pertama di Kabupaten Pandeglang ini pun berkata jika kenaikan gaji PNS dan PPPK ini sepertinya belum direalisasikan.
"Alhamdulillah. Tapi kayaknya belum direalisasikan, soalnya gaji bulan ini (Januari 2024) masih sama kayak yang biasa," ujarnya pada INFORADAR.ID pada Rabu, 31 Januari 2024.
Untuk mengetahui PP Kenaikan gaji PNS dan PPPK 2024, Anda bisa memahaminya dengan mengunduh berkas tersebut di bawah ini:
BACA JUGA:Waspada, Teror DBD Menghantui Provinsi Banten
Gaji PNS dan PPPK 2024 terbaru ini tentunya menjadi hal yang bagus untuk meningkatkan penghasilan ASN di wilayah Provinsi Banten.
Sebab, dikutip dari radarbanten.co.id, ada sebanyak 1.117 ASN di Kabupaten Serang berpenghasilan di bawah Rp 7 juta dan boleh menerima zakat.