"Konsepnya melibatkan penghargaan dan sanksi," ujarnya.
Maka dari itu bersiap-siaplah warga Pandeglang yang mempunyai kewajibannya terhadap pajak agar untuk segera membayar pajak, sehingga tidak ditempel stiker bertuliskan 'Perhatian' yang dicap sebagai tak wajib pajak tersebut. (*)