INFORADAR.ID - Di era digital, perlindungan tenaga kerja tidak lagi hanya tentang perlindungan tradisional. Jamsostek Mobile (JMO) telah hadir sebagai solusi digital inovatif yang membawa perlindungan tenaga kerja ke tingkat yang lebih tinggi di Indonesia.
Menggabungkan teknologi canggih dengan kebutuhan nyata para pekerja, JMO merupakan alat yang efektif dan mudah diakses untuk memastikan kesejahteraan pekerja. Jamsostek Mobile, yang dikenal sebagai JMO, adalah platform digital yang dirilis oleh BPJS Ketenagakerjaan JMO merupakan bagian dari evolusi untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan terjangkau bagi pelanggan. BPJS JMO menawarkan berbagai layanan jaminan sosial dengan cepat dan memberikan akses yang mudah, sehingga memungkinkan pekerja untuk mengelola perlindungan mereka dengan lebih baik. Aplikasi JMO merupakan bagian dari layanan BPJS JAMSOSTEK untuk memberikan layanan terbaik bagi para peserta. Aplikasi JMO dapat diunduh dari Play Store atau dari App Store untuk mendapatkan tutorial cara menggunakan JMO melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo. BACA JUGA : Udah Gak Kerja? BPJS Ketenagakerjaan Udah Ga Aktif? Coba Klaim JHT Kamu Biar Cair Aplikasi JMO memiliki fitur-fitur sebagai berikut 1. Pendaftaran menggunakan data kependudukan 2. Pembayaran melalui saluran perbankan dan e-wallet 3. Kontrol saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online yang cepat dan akurat 4. Layanan Sameday Service melalui eKYC 5. Simulasi perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT) 6. Informasi program 7. Informasi kantor cabang 8. Informasi pusat layanan dan media sosial 9. Layanan pelaporan dan pengaduan 10. Pelaporan kecelakaan kerja secara real-time 11. Kartu digital Jamsostek Mobile (JMO) merupakan alat yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja untuk layanan informasi mengenai program-program BPJS Ketenagakerjaan serta pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian dalam pendaftaran, upah dan nomor kepesertaan. Dengan Jamsostek Mobile (JMO), BPJS Ketenagakerjaan mengubah cara pekerja mengakses dan mengelola perlindungan sosial. Hal ini bukan hanya sebuah langkah menuju digitalisasi, tetapi juga langkah untuk memastikan kesejahteraan yang lebih baik bagi jutaan pekerja di Indonesia, karena JMO membuktikan bahwa digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang peningkatan kualitas hidup pekerja. Semoga informasi ini dapat membantu Anda.(*) BACA JUGA : Pekerja Informal juga Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Begini CaranyaIni Dia Fitur yang Ada di JMO BPJS, Layanan Digital Milik BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 19-10-2023,10:17 WIB
Reporter : Adinda Maulida Fatma
Editor : Haidaroh
Kategori :
Terkait
Rabu 05-02-2025,15:02 WIB
Loper Binaan Radar Banten Group Diberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Senin 20-01-2025,13:30 WIB
Cara Cek Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan Secara Online
Senin 09-12-2024,13:13 WIB
Apakah Bisa Mendapatkan BPJS Kesehatan Tanpa Kartu Keluarga?
Kamis 05-09-2024,11:24 WIB
Sanksi Bagi Pekerja yang Tidak Mau Bayar Tapera, Mimpi Punya Rumah atau Beban Baru?
Selasa 14-05-2024,20:03 WIB
4 Cara Cek Aktivasi Kartu Indonesia Sehat: Mudah Banget! Ternyata Ini Caranya
Terpopuler
Selasa 11-02-2025,10:14 WIB
Produktivitas Di Usia Muda, Kenali Miss Hijab Sosial Indonesia Asal Kota Serang
Selasa 11-02-2025,21:56 WIB
Trending YouTube, Lisa BLACKPINK Kolaborasi dengan Doja Cat dan RAYE dalam Lagu Born Again
Selasa 11-02-2025,09:25 WIB
5 Rules Saat Bertengkar dengan Pasangan: Hindari Drama
Selasa 11-02-2025,13:22 WIB
Tips dan Trik Jitu Masuk Kuliah ala Duta KPI UIN Banten, Dijamin Lolos Seleksi!
Selasa 11-02-2025,07:43 WIB
Ini 4 Cara Menjaga Kewarasanmu Setelah Sibuk Bekerja Setiap Hari, Utamakan Ini
Terkini
Selasa 11-02-2025,21:56 WIB
Trending YouTube, Lisa BLACKPINK Kolaborasi dengan Doja Cat dan RAYE dalam Lagu Born Again
Selasa 11-02-2025,21:55 WIB
Mengenal DeepSeek: Model AI yang Mengubah Permainan dengan Teknologi Terdepan
Selasa 11-02-2025,21:55 WIB
Persiapan Materi untuk SNBT 2025: Kunci Sukses Menghadapi UjianPersiapan Materi untuk SNBT 2025: Kunci Sukses
Selasa 11-02-2025,21:54 WIB
Mengenal Arti Social Butterfly : Berikut Ciri - Cirinya, Kamu Termasuk ?
Selasa 11-02-2025,21:53 WIB