6. Pantau lowongan pekerjaan
Selalu periksa situs-situs lowongan kerja dan kirimkan lamaran sebanyak mungkin. Misalnya, "Carilah pekerjaan yang sesuai dengan pengalaman dan minat Anda."
BACA JUGA:PHK Massal di PT Nikomas, 487 Merupakan Warga Kabupaten Serang
Isi waktu luang Anda secara produktif Selama mencari pekerjaan, isi waktu luang Anda dengan kegiatan produktif, seperti mempelajari keterampilan baru. Misalnya, "Daftarkan diri Anda dalam kursus online untuk meningkatkan keterampilan Anda."
7. Jaga kesehatan mental Anda
Jangan abaikan kesehatan mental Anda. Rujuklah ke teman atau konselor jika perlu. Misalnya, "Jaga kesehatan mental Anda dengan berlatih yoga dan meditasi."
Ingatlah bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hanyalah cobaan sementara. Dengan sikap positif dan kerja keras, Anda pasti bisa melewatinya.(*)